Bursa Efek Amsterdam dianggap tertua di dunia. Ini
didirikan pada tahun 1602 oleh Belanda East India Company (Verenigde
Oostindische Compagnie, atau "VOC") untuk transaksi dalam saham yang
dicetak dan obligasi. Hal ini kemudian berganti nama menjadi Bursa Amsterdam
dan adalah yang pertama untuk secara resmi memulai perdagangan sekuritas .
Option Bursa Eropa (EOE) didirikan pada tahun 1978 di
Amsterdam sebagai berjangka dan opsi pertukaran. Tahun 1983 mulai indeks pasar
saham, yang disebut indeks EOE, yang terdiri dari 25 perusahaan terbesar yang
diperdagangkan di bursa saham.
Pada tahun 1997 Bursa Efek Amsterdam dan EOE bergabung, dan
indeks blue chip yang dinamai AEX, untuk "Amsterdam EXchange". Hal
ini sekarang dikelola oleh Euronext Amsterdam.
Pada tanggal 3 Oktober 2011, Putri Maxima membuka lantai
bursa baru Bursa Efek Amsterdam.
Bekas gedung Bursa Efek adalah Beurs van Berlage.
LAPORAN KEUANGAN BELANDA
Akuntansi di belanda memiliki beberapa paradoks yang
menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang
relatif permisif, tetapi standar praktek profesional yang sangat tinggi.
Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut :
·
Neraca
·
Laporan Laba Rugi
·
Catatan-catatan
·
Laporan Direksi
·
Informasi lain yang
direkomendasikan
·
Laporan arus kas tidak
diwajibkan, tetapi direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan kebanyakan
perusahaan Belanda membuatnya.
·
Catatan laporan keuangan
harus menjelaskan prinsip akntansi yang digunakan dalam penilaian dan penetapan
hasil dan alasan - alasan dibalik setiap perubahan akuntansi yang dilakukan.
- Neraca, laporan laba
rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan,
laporan arus kas dianjurkan.
- Perusahaan kecil
dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan
neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan
laba rugi singkat.
- Laporan keuangan dan
akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar
harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan
IFRS alih-alih pedoman Belanda.
Regulator :
1. DASB (Dutch Accounting Standards
Board)
2. AMF (Authority for the Financial
Markets)
3. Enterprise ChamberNivRA (Netherlands
Institute of Registeraccountants)
Regulasi : Act on Annual Financial Statements 1970
Laporan Keuangan
1. Neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan
informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
2. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit
dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus
diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
3. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
3. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
Mekanisme Pengawasan Akuntansi & Laporan Keuangan yang Efektif di Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan Negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah. Lebih lanjut lagi, orientasi kewajaran berkembang tanpa adanya pengaruh dari pasar saham. Inggris dan Amerika Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama seperti Negara-negara Eropa continental lainnya, dan tidak seperti Negara continental lainnya, profesi akuntansi memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap standard dan aturan akuntansi. Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan di dalam UE yang akan terjadi.
Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut :
Neraca, Laporan Laba Rugi, Catatan-catatan, Laporan Direksi, dan Informasi lain yang direkomendasikan Laporan arus kas tidak diwajibkan, tetapi direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan kebanyakan perusahaan Belanda membuatnya. Catatan laporan keuangan harus menjelaskan prinsip akuntansi yang digunakan dalam penilaian dan penetapan hasil dan alasan-alasan dibalik setiap perubahan akuntansi yang dilakukan. Laporan direksi mengevaluasi posisi keuangan pada tanggal neraca dan kinerja selama tahun keuangan. Selain itu juga memberikan informasi mengenai kinerja yang diharapkan selama tahun keuangan yang baru dan komentar atas setiap peristiwa setelah tanggal neraca yang signifikan. “Informasi lain yang direkomendasikan” harus mencakup laporan auditor dan penyisihan laba untuk tahun berjalan. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat dilihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud sperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba.
Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
• Kerugian akibat bencana yang tidak
mungkin atau tidak umum diasuransikan
• Kerugian akibat nasionalisasi atau
sejenis penyitaan lainnya
• Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
• Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
LAPORAN KEUANGAN INDONESIA
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu
perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk
menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari
proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan
ekuitas
- Laporan perubahan
posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan
arus dana
- Catatan dan laporan
lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan
keuangan.
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran
posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang
berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan
dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan
laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca. Perbedaan Pelaporan dan
Laporan Keuangan Haruslah dibedakan antara pengertian Pelaporan keuangan dan
laporan keuangan. Pelaporan Keuangan meliputi segala aspek yang berkaitan
dengan penyediaan dan peyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut
antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas
dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor),
peraturan yang berlaku termasuk PABU (prinsip akuntansi berterima umum atau
generally accepted accounting principles/GAAP). Laporan keuangan hanyalah salah
satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya harus dibedakan pula
antara statemen dan laporan Pemakai Laporan Keuangan :
- Investor
- Karyawan
- Pemberi Pinjaman
- Pemasok dan Kreditor
usaha lainnya
- Pelanggan
- Pemerintah
- Masyarakat
Tujuan Laporan Keuangan Menurut Standar Akuntansi Keuangan
yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang
menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu
perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan
keputusan. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan
bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak
menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil
keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan
kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi
nonkeuangan. Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan
manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan
kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau
pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat
keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan
atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat
kembali atau mengganti manajemen. Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam
laporan keuangan berguna bagi pemakai.
Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
- Dapat Dipahami
- Relevan
- Keandalan
- Dapat diperbandingkan
0 komentar:
Posting Komentar