Revolusi Sektor Jasa

Diposting oleh stevi grace polii

Bisnis Dalam Sektor Jasa
“ Masih Terbuka Lebar”


Kebutuhan akan kelengkapan untuk pemenuhan hidup sehari-hari semakin beragam dan berkembang sangat pesat. Hampir segala aspek, dimulai dari kebutuhan sarana komunikasi, pendidikan dan ilmu pengetahuan, politik, dunia kerja dan sarana perkantoran, rumah tangga, kesehatan, hiburan, pertelevisian, entertaiment hingga kebutuhan assesoris dan pernik-pernik kehidupan yang lain yang sangat banyak. Perkembangan yang sangat komplek tersebut mendorong permintaan terhadap jasa tertentu yang sangat beragam dan menciptakan peluang yang besar dalam bisnis jasa, sehingga akan menyerap tenaga kerja yang cukup besar, khususnya tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus. Jasa yang sangat bervariasi dan spesifik terus akan dibutuhkan oleh masyarakat secara luas dan akan terus berkembang sejalan dengan perkembangan dunia secara global, yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Perkembangan yang dinamis tersebut akan menggelitik sebagian pengusaha, dan menangkap peluang tersebut dengan cerdas. Maka kesempatan itu hanya akan datang kepada siapa saja yang melihatnya.

Dalam bahasa “Pemasaran” produk berarti segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada konsumen, yang didalamnya terdiri barang secara fisik, jasa, dan konsep. Jadi dalam setiap produk terkandung kombinasi dari 3 hal tersebut. Sebuah komputer misalnya, maka barang secara fisiknya adalah monitor, CPU, keybord. Unsur jasanya adalah jasa tentang bagaimana cara penggunaan komputer, jasa pelatihan program komputer, dan jasa perawatan komputer. Sedangkan unsur konsepnya adalah dengan menggunakan komputer maka dapat membuat program dengan cepat, menghitung dengan cepat, menulis dengan cepat, dan fasilitas-fasilitas lain yang jauh lebih memudahkan.
Dalam pembagian yang ditinjau dari dapat tidaknya dilihat/diraba atau menurut wujudnya, produk terbagi menjadi dua yaitu barang dan jasa. Dalam tulisan ini hanya akan dibahas mengenai jasa, khususnya bagaimana peluang bisnis sektor ini berkembang di masyarakat.
Menurut Philip Kotler, jasa dapat didefinisikan sebagai “Setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya bersifatintangible (tidak berwujud fisik) dan tidak menghasilkan kepemilikian sesuatu”.
Di Indonesia, industri jasa sangat beragam, bila dikaitkan dengan siapa penyelenggara dari sektor jasa, maka dapat dikelompokkan kedalam empat sektor utama , yaitu :
1. Sektor pemerintah
Seperti kantor pos, kantor pelayanan pajak, kantor polisi, rumah sakit, sekolah, bank pemerintah
2. Sektor nirlaba swasta
Seperti sekolah, universitas, rumah sakit, yayasan
3. Sektor bisnis
Seperti, perbankan, hotel, perusahaan asuransi, konsultan, transportasi,
4. Sektor manufaktur
Seperti akuntan, operator komputer, penasihat hukum, arsitek

Faktor-faktor Yang Mendorong
Perkembangan Sektor Jasa

Biasanya setiap perkembangan bisnis jasa tertentu, terdorong oleh perkembangan faktor-faktor tertentu atau karena perkembangan sektor jasa yang lain. Berikut ini beberapa faktor yang sering menjadi penentu berkembangnya sektor jasa tertentu.
1. Waktu santai yang semakin banyak, atau waktu liburan sekolah dapat memunculkan banyak jenis jasa baru. Misalnya bisnis perjalanan wisata, pusat hiburan dan rekreasi, kursus dan pelatihihan singkat, jasa TV kabel, Rumah produksi Sinetron, tempat peristirahatan, karaoke, pertunjukkan musik.
2. Persentase wanita yg memasuki angkatan kerja semakin besar, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa penitipan anak, baby sitter, binatu, restoran siap santap.
3. Tingkat harapan hidup semakin meningkat, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa perawatan kesehatan dan konsultasi kesehatan.
4. Produk yang dibutuhkan dan dihasilkan semakin komplek, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya Jasa instalasi, pelatihan, konsultasi, reparasi.
5. Adanya peningkatan kompleksitas kehidupan, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa pengacara, psikolog, ahli gizi, dokter pribadi, pelatih kebugaran, penasihat finansial.

Karakteristik Jasa

Jasa memiliki sejumlah karakteristik yang membedakannya dari barang, dan berdampak pada cara memasarkannya. Karakteristik tersebut meliputi :
1. Intangibiliity
Jasa berbeda dengan barang. Bila barang merupakan suatu obyek, alat atau benda maka jasa adalah suatu perbuatan, pengalaman, proses, kinerja (performance). Oleh karena itu jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicium, didengar, atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi.
Implikasi bagi konsumen, ketidakpastian dalam pembelian jasa relatif tinggi, dan merasakan resiko yang lebih besar dalam keputusan pembeliannya, karena :
o Terbatasnya search qualities, yakni karakteristik fisik yg bisa dievaluasi sebelum pembelian dilakukan. Untnk barang, konsumen dapat menilai bentuknya, warna, modelnya sebelum membelinya. Namun utk jasa, kualitas apa dan bagaimana yang akan diterima konsumen, umumnya tidak diketahui sebelum jasa tesebut dikonsumsi.
o Jasa biasanya mengandung unsur experience quality, adalah karakteristik yang dapat dinilai setelah pembelian, seperti kualitas, efisiensi dan kesopanan.
o Dan credence quality, adl karakteristik yang sulit dinilai, bahkan setelah pembelian dilakukan. Misal, seseorang sulit menilai peningkatan kemampuan bahasa inggrisnya setelah mengikuti kursus pada periode tetentu.
Intangibiliity /intangibilitas jasa:
Adanya karakteristik Intangibiliity /intangibilitas pada jasa ini menyebabkan konsumen :

o Sulit mengevaluasi berbagai alternatif penawaran jasa
o Mempersepsikan tingkat resiko yang tinggi
o Menekankan pentingnya sumber informasi informal
o Menggunakan harga sebagai dasar penilaian kualitas.
Melihat beberapa kesulitan yang akan dihadapi konsumen tersebut, manajemen perlu segera merespon dengan beberapa kebijakan seperti :
o Mereduksi kompleksitas jasa
Kesulitan dalam memajang jasa dan mendiverensiasikan jasa inovasi jasa sukar dipatenkan
o Penekanan petunjuk fisik (tangible cues)
Memfasilitasi rekomendasi dari mulut ke mulut
o Fokus pada kualitas jasa

PENGANGGURAN

Diposting oleh stevi grace polii

Pengganguran
Meskipun banyak jenis pengganguran yang muncul dalam perekonomian Indonesia, namun secara umum pengganguran akan lebih banyak member dampak yang kurang baik bagi kegiatan ekonomi Negara. Pengganguran akan memnyebabkan perekonomian berada kondisi di bawah kapasitas penuh, suatu kapasitas yang diharapkan. Pengganguran juga akan menyebabkan beban angkatan kerja yang benar benar produktif menjadi semakin berat, disamping secara social pengganguran akan menimbulkan kecenderungan masalah – masalah kriminalitas dan masalah social lainnya.
Sebelum lebih jauh kita bicarakan [engganguran, kita lihat terlebih dahulu komposisi penduduk Indonesia. Dari seluruh penduduk Indonesia, kita bagi dalam penduduk usia kerja (PUK) , yakni penduduk yang memiliki usia pantas kerja yakni antara 15 tahun sampai dengan 65 tahun. Meskipun pada kenyataan nya, seperti Negara berkembang lainnya, penduduk dengan usia di bawah 10 tahun pun telah bekerja, sedangkan secara umum penduduk di luar usia kerja tersebut dinamakan penduduk di luar usia kerja (PDUK), yakni balita dan manula. Dari PUK masih dibagi dengan angkatan keja (AK) dan bukan angkatan kerja (BAK). AK adalah mereka yang memiliki usia kerja yang seharusnya sedang bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Sedangkan BAK adalah mereka yang secara usia berada dalam kelompok usia kerja, namun karena keadaan dan kondisi tertentu yang membuat mereka belum dapat bekerja, yakni para pelajar, ibu rumah tangga , dan mereka yang menderita cacat. Kelompok AK selanjutnya dibagi menjadi kelompok bekerja (B) dan yang tidak bekerja (TB). Kelompok TB inilah yang benar – benar merupakan pengganguran, karena mereka berada dalam usia kerja, dan mereka tidak mencari ilmu, tidak juga seorang ibu rumah tangga , maupun cacat, namun tidak bersedia kerja. Inilah yang kemudian menjadi beban masyarakat. Sedangkan kelompok kerja adalah angkatan kerja yang benar – benar bekerja dan dibagi dalam bekerja penuh (BP) dan setengah bekerja (SB) . yang dimaksud dengan bekerja penuh adalah angkatan kerja yang memiliki jam kerja standar (7-8 jam kerja sehari). Sedangkan setengah bekerja, adalah angkatan kerja yang hanya bekerja kurang dari jam kerja standar. Mungkin disebabkan system kerja shift yang diterapkan oleh perusahaan. Setengah bekerja ini sendiri masih dibagi menjadi setengah bekerja kelihatan dengan setengah bekerja yang tidak kelihatan.
Adapun jenis – jenis oengganguran yang dapat disebutkan diantarannya adalah :
1. Pengganguran Friksionil, yakni pengganguran yang terjadi karena seseorang memilih menggangur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang meberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
2. Pengganguran Struktural, yakni pengganguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha, sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
3. Pengganguran teknologi, adalah pengganguran yang terjadi jika karena mulai digunakan teknologi yang mengantikan tenaga manusia. Seringkali pengganguran ini terjadi karena kemampuan dan keahlian pekerja yang tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
4. Pengganguran Siklinal, yakni pengganguran yang terjadi karena terjadinya pengganguran tenaga kerja yang secara menyeluruh.
5. Pengganguran musiman, yakni pengganguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim, jenis pengganguran ini sering terjadi para sector ikan bahwa seseorang tersebut pertanian.
Pengganguran Tidak kentara, yakni p engganguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan, namun secara ekonomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menggangur.

INFLASI

Diposting oleh stevi grace polii

Inflasi diartikan sebagai suatu kecenderungan naiknya harga – harga secara umum dalam waktu dan wilayah tertentu. Dari pengertian into diambil beberapa point penting mengenai inflasi, bahwa inflasi ini terjadi :
1. Diwarnai kenaikan harga – harga komoditi secara umum, atau dapat dikatakan hampir setiap komoditi mengalami kenaikan.
2. Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu. Di Indonesia sendiri digunakan waktu berbulan atau setahun dalam mengetahui terjadinya dan besarnya inflasi yang terjadi.
Dengan demikian jika kenaikan harga tidak menyeluruh , atau jika toh menyeluruh namun hanya terjadi dalam kurung waktu yang sangat singkat dan dalam wilayah tertentu yang terbatas, maka istilah inflasi menjadi agak kurang tepat disebutkan.
Banyak ahli ekonomi kemudian mengulas dan kemudian membagi inflasi ini menjadi beberapa pengertian menurut beberapa sudut pandang.
Jika dilihat dari parah tidaknya, atau besar kecilnya inflasi yang muncul, inflasi dapat dibagi dalam :
Inflasi ringan jika nilainya berkisar 0 % s/d 10 %
Inflasi sedang jika nilainya berkisar 10 % s/d 30 %
Inflasi berat jika nilainya berkisar 30 % s/d 100 %
Hyperinflasi jika nilainya > 100 %

Pembangunan Daerah

Diposting oleh stevi grace polii

Pengertian Otonomi Daerah – Otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (pasal 1 huruf (h) UU NOMOR 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 1 huruf (i) UU NOMOR 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
Dasar Hukum
Otonomi Daerah berpijak pada dasar Perundang-undangan yang kuat, yakni :
1. Undang-undang Dasar
Sebagaimana telah disebut di atas Undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Pasal 18 UUD menyebutkan adanya pembagian pengelolaan pemerintahan pusat dan daerah.
2. Ketetapan MPR-RI
Tap MPR-RI No. XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah : Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan, serta perimbangan kekuangan Pusat dan Daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Undang-Undang
Undang-undang N0.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah pada prinsipnya mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan asas Desentralisasi. Hal-hal yang mendasar dalam UU No.22/1999 adalah mendorong untuk pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.
Dari ketiga dasar perundang-undangan tersebut di atas tidak diragukan lagi bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Tinggal permasalahannya adalah bagaimana dengan dasar hukum yang kuat tersebut pelaksanaan Otonomi Daerah bisa dijalankan secara optimal.
Pokok-Pokok Pikiran Otonomi Daerah
Isi dan jiwa yang terkandung dalam pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya menjadi pedoman dalam penyusunan UU No. 22/1999 dengan pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
1. Sistim ketatanegaraan Indonesia wajib menjalankan prinsip-prinsip pembagian kewenangan berdasarkan asas konsentrasi dan desentralisasi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi dan dekonsentrasi adalah daerah propinsi, sedangkan daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi adalah daerah Kabupaten dan daerah Kota. Daerah yang dibentuk dengan asas desentralisasi berwenang untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
3. Pembagian daerah diluar propinsi dibagi habis ke dalam daerah otonom. Dengan demikian, wilayah administrasi yang berada dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota dapat dijadikan Daerah Otonom atau dihapus.
4. Kecamatan yang menurut Undang-undang Nomor 5 th 1974 sebagai wilayah administrasi dalam rangka dekonsentrasi, menurut UU No 22/99 kedudukanya diubah menjadi perangkat daerah Kabupaten atau daerah Kota.
Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah
Berdasar pada UU No.22/1999 prinsip-prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah adalah sebagai berikut :
1. Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.
2. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab
3. Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah Kota, sedang Otonomi Daerah Propinsi merupakan Otonomi Terbatas.
4. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan Konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
5. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota tidak ada lagi wilayah administrasi.
6. Kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain seperti Badan Otorita, Kawasan Pelabuhan, Kawasan Pertambangan, Kawasan Kehutanan, Kawasan Perkotaan Baru, Kawasan Wisata dan semacamnya berlaku ketentuan peraturan Daerah Otonom.
7. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
8. Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk memelaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah.
9. Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.
Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia
Meskipun UUD 1945 yang menjadi acuan konstitusi telah menetapkan konsep dasar tentang kebijakan otonomi kepada daerah-daerah, tetapi dalam perkembangan sejarahnya ide otonomi daerah itu mengalami berbagai perubahan bentuk kebijakan yang disebabkan oleh kuatnya tarik-menarik kalangan elit politik pada masanya. Apabila perkembangan otonomi daerah dianalisis sejak tahun 1945, akan terlihat bahwa perubahan-perubahan konsepsi otonomi banyak ditentukan oleh para elit politik yang berkuasa pada saat it. Hal itu terlihat jelas dalam aturan-aturan mengenai pemerintahan daerah sebagaimana yang terdapat dalam UU berikut ini :
1. UU No. 1 tahun 1945
Kebijakan Otonomi daerah pada masa ini lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi. Kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat.
2. UU No. 22 tahun 1948
Mulai tahun ini Kebijakan otonomi daerah lebih menitikberatkan pada desentralisasi. Tetapi masih ada dualisme peran di kepala daerah, di satu sisi ia punya peran besar untuk daerah, tapi juga masih menjadi alat pemerintah pusat.
3. UU No. 1 tahun 1957
Kebijakan otonomi daerah pada masa ini masih bersifat dualisme, di mana kepala daerah bertanggung jawab penuh pada DPRD, tetapi juga masih alat pemerintah pusat.
4. Penetapan Presiden No.6 tahun 1959
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah lebih menekankan dekonsentrasi. Melalui penpres ini kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja.
5. UU No. 18 tahun 1965
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan dekonsentrasi diterapkan hanya sebagai pelengkap saja
6. UU No. 5 tahun 1974
Setelah terjadinya G.30.S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. 5 tahun 1974 yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Sejalan dengan kebijakan ekonomi pada awal Ode Baru, maka pada masa berlakunya UU No. 5 tahun 1974 pembangunan menjadi isu sentral dibanding dengan politik. Pada penerapanya, terasa seolah-olah telah terjadi proses depolitisasi peran pemerintah daerah dan menggantikannya dengan peran pembangunan yang menjadi isu nasional.
7. UU No. 22 tahun 1999
Pada masa ini terjadi lagi perubahan yang menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah
1. Kewenangan Daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain tersebut meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standardisasi nasional.
3. Kewenangan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia sesuai dengan kewenangan yang diserahkan tersebut.
4. Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur dalam rangka dekonsentrasi harus disertai dengan pembiayaan sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan tersebut.
5. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, serta kewenangan dalam bidang pemerintahan tertentu lainnya.
6. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom termasuk juga kewenangan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
7. Kewenangan Propinsi sebagai Wilayah Administrasi mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah.
8. Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan Daerah di wilayah laut meliputi:
o Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut;
o Pengaturan kepentingan administratif;
o Pengaturan tata ruang;
o Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh pemerintah; dan
o Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara.
9. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota di wilayah laut adalah sejauh sepertiga dari batas laut Daerah Propinsi. Pengaturan lebih lanjut mengenai batas laut diatur dengan Peraturan Pemerintah.
10. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota mencakup semua kewenangan pemerintahan selain kewenangan yang dikecualikan seperti kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain yang mencakup kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional.
11. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota tidak mencakup kewenangan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Propinsi. Bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah Kota meliputi pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja.
12. Pemerintah dapat menugaskan kepada Daerah tugas-tugas tertentu dalam rangka tugas pembantuan disertai pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkannya kepada Pemerintah. Setiap penugasan ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
Sumber-sumber Penerimaan Daerah dalam pelaksanaan desentralisasi meliputi:
1. PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
o Hasil pajak daerah
o Hasil restribusi daerah
o Hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
o Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,antara lain hasil penjualan asset daerah dan jasa giro
2. DANA PERIMBANGAN
o Dana Bagi Hasil
o Dana Alokasi Umum (DAU)
o Dana Alokasi Khusus
3. PINJAMAN DAERAH
o Pinjaman Dalam Negeri
1. Pemerintah pusat
2. Lembaga keuangan bank
3. Lembaga keuangan bukan bank
4. Masyarakat (penerbitan obligasi daerah)
o Pinjaman Luar Negeri
1. Pinjaman bilateral
2. Pinjaman multilateral
4. Lain-lain pendapatan daerah yang sah;
o hibah atau penerimaan dari daerah propinsi atau daerah Kabupaten/Kota lainnya,
o penerimaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Perekonoian Masa Depan

Diposting oleh stevi grace polii

Teori


Kita dapat mengambil salah satu bahasan teori yang disampaikan oleh bapak Jusuf Kalla beberapa tahun lalu ketika sedang mengisi salah satu acara dan membahas tentang perkembangan perekonomian masa depan di Indonesia.

Saya ingin menyampaikan terima kasih atas kesempatan untuk menghadiri pertemuan ini yang tentunya sangat positif dan sangat memberikan harapan akan pertumbuhan dan pencapaian tujuan-tujuan kita pada hari ini dan masa datang.

Saudara-saudara sekalian, tadi pagi secara teknis, sudah banyak berbicara tentang harapan ekonomi Indonesia yang tentunya kita harapkan akan lebih positif. Saya tahun ini beberapa kali ke luar negeri melihat banyak kemajuan di banyak negara, mulai dari India, China, dan Jepang. Saya tidak pernah sangsi bahwa kita ini seharusnya dan memang seharusnya bekerja lebih baik supaya kita bisa lebih maju sejajar dengan banyak negara. Saya pikir tidak banyak negara memilliki kemampuan sebaik kita. Karena itu, pada tahun-tahun ini kita harus menyelesaikan masalah-masalah itu. Apabila masalah-masalah itu sudah kita selesaikan, tentu kemajuan itu akan lebih mudah kita capai.

Krisis moneter dan perbankan terjadi 10 tahun yang lalu. Bisa kita katakan bahwa sejarah perkembangan ekonomi itu sama dengan sejarah perpolitikan. Pada tahun 1950-an sampai 1960-an politik kita itu sangat liberal, karena itu ekonomi kita terbuka juga. Waktu zaman Bung Karno politik kita mulai otoriter. Kemudian juga zaman Pak Soeharto yang mula-mula demokratis, kemudian menjadi otoriter, maka ekonomi kita juga menjadi sangat monopolitis, baik oleh negara maupun swasta. Namun, 10 tahun terakhir ini pemerintah kita sangat demokratis dan ekonomi juga sangat terbuka. Jadi selalu ada hubungannya antara politik dan kebijakan ekonomi.

Kita sekarang berada dalam kondisi yang sangat terbuka dan sangat bersaing. Namun, kenapa ekonomi kita berkembang agak lambat setelah krisis dibandingkan dengan negara-negara lain? Tentu karena kita mengerjakan dua hal, yaitu perbaikan ekonomi, recoveryekonomi dan sekaligus melakukan reformasi terhadap masalah-masalah seperti demokrasi, desentralisasi, dan juga tentu keterbukaan media secara bersamaan. Memang tidak mudah.

Kita juga sudah banyak membahas, banyak mengetahui bagaimana kebijakan-kebijakan mengatasi masalah-masalah tersebut. Hampir 10 tahun kita banyak bergelut dengan masalah-masalah politik. Secara ekonomis kita juga kadang-kadang tidak efisien, namun demikian dewasa ini masalah-masalah pokok itu telah banyak yang kita selesaikan.

Pertumbuhan kita tentu sangat baik walaupun agak lamban. Ketika krisis, pertumbuhan ekonomi kita naik 2, 3, 4, 5, 6% dan tahun ini menjadi 6,3% yang kita harapkan. Soal kebijakan pemerintah kita, kita balik persoalannya, kita menentukan dulu kita mau apa. Saya mengatakan tahun depan ekonomi kita harus tumbuh minimum 7%, dan tahun berikutnya kita tumbuh minimum 8%. Itu harus kita tetapkan. Kemudian kita bekerja berdasarkan target-target itu, karena tanpa target-target itu, agak sulit kita mencapai apa yang sudah kita targetkan.

Kita tidak boleh menerima nasib saja. Selama ini kita hanya menerima nasib, pokoknya inflasi sekian, kemudian harga minyak sekian, penduduk sekian, investasi sekian, kalau begitu kita hanya bisa tumbuh 5%. Sekarang kita berubah, kita tentukan dulu maunya berapa, baru kita urut ke bawah dan kita harus mencapai itu dengan segala upaya. Dan saya optimis dengan cara tersebut, jauh lebih besar target yang harus kita capai.

Memang bekerja dalam suasana terbuka begini tidak terlalu mudah, apa saja salah. Kadang-kadang malah kita sendiri suka mencederai keadaan kita sendiri, apa pun dianggap salah, apa pun yang dilakukan pemerintah salah. Pemerintah sekarang ini akan berjalan sesuai keyakinannya. Bahwa suatu hal dianggap benar atau tidak benar itu urusan kedua. Itu yang harus kita jalankan selama kita melangkah sesuai aturan-aturan yang ada.

Nah, apa yang sulit dalam menggerakkan ekonomi kita? Anda pengusaha, saya juga tentu masih berpikir saya pengusaha. Mari kita berpikir, “Kenapa kita tidak bisa tumbuh sebaik bangsa lain? Apa yang tidak kompetitif dari kita?” Yang paling sering kita ucapkan, pertama, yang tidak kompetitif dari kita adalah infrastruktur. Kenapa? Karena selama 10 tahun kita tidak membangun banyak jalan, kita tidak membikin banyak pengairan, kita tidak membangun banyak airport, hampir-hampir kita hanya mengatasi tsunami dan gempa bumi yang begitu dahsyat itu.

Yang kedua, karena sebagian besar anggaran negara harus masuk ke sini mulai tahun ini sampai tahun depan. Tahun depan mungkin kita kehabisan kontraktor, kehabisan alat berat untuk membuat jalan, membuat pengairan, dan macam–macam. Kalau tahun ini anggaran pembangunan hanya Rp 20 triliun, tahun depan kita akan mengatur kira-kira 2 kali lipatnya. Harus kita jalankan itu dan kita mampu menjalankan itu.

Yang ketiga, karena bunga kita terlalu tinggi. Banyak orang mengatakan, “Bagaimana caranya, menstabilkan moneter, ditetapkan bunga tinggi, justru terbalik. Bunga tinggi kan akhirnya juga menyebabkan inflasi. Karena itu, kita berusaha menurunkan bunga tersebut. Akhirnya, sekarang bunga sudah turun. Untuk itu, target kita harus single digit. BI rate sekarang sudah single digit sehingga kita bisa bersaing dengan negara lain. Akhir tahun ini saya berharap setidak-tidaknya sebagian besar sudah bisa dicapai.

Berikutnya masalah listrik. Sekarang ini kita mengajak orang untuk melakukan investasi. Namun, listrik di Medan kurang, listrik di Jawa kurang. Selama 10 tahun kita tidak membangun cukup listrik. Karena itulah kita mengadakan crash program listrik secara besar-besaran. Dibutuhkan Rp 70 triliun untuk menyelesaikan itu dan kita selesaikan itu. Artinya sampai tahun 2009 setidak-tidaknya semua listrik ini akan selesai.

Setelah itu tentu masalah di luar. Apa yang dulu menghalangi kita dalam pembangunan? Konflik di mana-mana. Sekarang, tidak ada lagi konflik, ada riak-riak tapi itu bukan konflik. Sejak dulu, sejak saya menjadi Menteri, di Ambon, Poso, Kalimantan, di Timor Timur, di Aceh terjadi konflik. Sekarang, kita bersyukur bahwa masalah ini semua sudah dapat diselesaikan. Politik juga jauh lebih tenang, bahwa ada interpelasi itu memang justru di situ tempatnya, biar saja di situ, jangan di luar itu.

Saya yakin semua masalah eksternal ini dapat kita atasi dengan baik. Untuk dapat mengatasi dengan baik masalah politik yang merupakan masalah fundamental dan masalah ekonomi, tentu kita harus melihat kekuatan kita. Kekuatan kita dari sisi pertumbuhan ekonomi. Kita tahu semua, pertumbuhan ekonomi memerlukan kesediaan dari pihak pemerintah, swasta, dan tentu saja didukung foreign investment. Investasi pemerintah tergantung dari APBN.

Masih ada sisa krisis yang luar biasa, yaitu harus membayar bunga, dan juga subsidi yang besar. Artinya, masih cukup besar, karena itu kita menaikkan harga BBM. Walaupun harga BBM sudah dinaikkan 100% lebih, masih besar subsidi kita. Yang harus dibayar saja kurang lebih hampir 40% dari total penerimaan negara, berupa kewajiban yang harus dibayar seperti subsidi, beban bunga, dan cicilan utang luar negeri.

Namun, karena ekonomi juga terus berkembang, pajak juga naik, maka tentu kemampuan kita untuk membiayai pembangunan itu juga lebih baik. Walaupun persentasenya kurang dibandingkan dengan sepuluh tahun yang lalu, secara nominal jauh lebih baik daripada sebelumnya. Kemampuan membangun pemerintah walaupun secara persentase masih rendah tapi secara nominal kita harapkan tahun depan bisa mencapai Rp 200 triliun. Antara belanja modal dan belanja barang, Rp 150 triliun dan Rp 180 triliun. Itu memberikan gambaran bahwa kita mempunyai kemampuan yang baik untuk mengatasi masalah-masalah investasi pemerintah. Apabila investasi itu memberikan multiplier effect kepada dunia usaha maka saya yakin bahwa pembangunan akan terus bergulir.

Sering orang berkata, Jakarta ini macet dan listrik susah. Sebenarnya, tanpa membaca statistik pun kita tahu bahwa itu adalah kemajuan. Kalau Jakarta tidak macet, bahaya malah, artinya orang tidak bergerak di Jakarta ini, justru ekonomi tidak bergerak. Macetnya Jakarta itu berarti terjadi pertumbuhan ekonomi, hanya saja infrastrukturnya tidak di-manage dengan baik.

Sama dengan listrik yang makin susah karena semua orang sudah menggunakan AC, termasuk pabrik-pabrik. Jadi, bukan listriknya yang kurang tapi demand-nya yang naik dibandingkan supply-nya. Ini juga merupakan kesempatan bagi kita semua untuk melaksanakan pembangunan.

Selain itu, infrastruktur untuk jalan raya memang selama 10 tahun terakhir ini tidak kita bangun dengan baik dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Kita baru mempunyai kesempatan 2-3 tahun terakhir ini untuk melaksanakan itu semua. Dan saya yakin akan mempunyai dampak yang besar.

Enam bulan lalu kontrak jalan tol saja orang tidak mau melihatnya, sekarang orang berebutan cari kontrak jalan tol untuk melaksanakan pembangunannya. Itu memberikan rasa optimis yang sangat besar. Hari ini bank juga berlomba untuk membiayai jalan tol. Tidak lagi seperti dulu, memberi dorongan atau bahkan marah sekalipun, tidak didengarkan. Sekarang ini dengan marah, akhirnya mereka mau mengerti persoalannya, sehingga sekarang orang berebutan kontrak jalan tol.

Kalau dulu banyak orang berebut cari kontrak komunikasi, sekarang orang berebut cari kontrak jalan tol, berebut cari kontrak air minum, berebutan cari kontrak airport untuk dibangun hari ini. Jadi, hal ini juga merupakan tren yang sangat bagus. Untuk kontrak listrik, juga sama, begitu IPP dibuka, semua ingin mendapat konsensi listrik, jadi itu sebenarnya suatu kesempatan yang besar.

Lalu, di mana kekuatan ekonomi Indonesia selanjutnya? Sebenarnya, kekuatan Indonesia terletak pada kelemahan ekonomi dunia. Hari ini ekspor kita naik terus. Apa kelemahan ekonomi dunia? Kelemahan ekonomi dunia sederhana, energi dan komoditi yang terbatas, juga metal.

Ada tiga kekhawatiran dunia dan kekhawatiran dunia itu merupakan keuntungan Indonesia. Tidak banyak negara yang mempunyai tiga hal ini. Coba kita lihat, adakah negara yang punya energi, juga punya komoditas, dan sekaligus punya logam atau metal utama? Dulu dunia takut akan kehabisan 3 hal ini, dan justru kita mempunyai kekayaan itu. Kita punya metal, kita punya minyak, kita punya batubara, kaya dengan sumber alam. Ini semua menjadi suatu kekuatan yang besar. Setiap kali kita naikkan harga minyak satu dollar, orang ketakutan. Kita lupa sekarang sudah berapa harga minyak di dunia, karena kita sudah stabil di antara harga itu dengan harga baru kita.

Setiap kenaikan subsidi dibayar oleh setiap kenaikan harga minyak. Jadi, kita tidak lagi banyak terpengaruh oleh tempat lain. Kalau gas Natuna dan Cepu sudah selesai, maka kita akan kembali menikmati surplus energi, dan tahun depan kita akan mengalami surplus energi yang lebih besar lagi. Jadi, kita mempunyai income yang cukup besar di situ.

Kedua, komoditas. Kita memang bermasalah dengan minyak goreng. Namun, itu 30% dari masalah dan 70% adalah keuntungan, karena harganya naik, yang kita butuhkan dalam negeri adalah 30%, maka kita cocok dengan pajak ekspor. Itu menggambarkan bahwa pertanian kita akan menjadi kekuatan. Pada saat orang mengemukakan green economy, atau apa saja namanya yang green-green itu, otomatis komoditas akan baik harganya. Karena itulah, ke depan harga CPO naik, ke depan kakao naik, kopi naik, apa saja. Dengan begitu, komoditas itu akan menjadi kekuatan ekonomi. Sulit sekali membayangkan bahwa gula akan turun akibat bikin etanol, jagung pasti naik, karena bikin etanol atau gasohol. Nah, itu semua adalah kemampuan kita untuk mendapat hasil yang lebih baik.

Jadi, saya pikir, yang berusaha di bidang pertanian tidak akan rugi, walaupun komoditas selamanya turun naik, selalu pada tren yang lebih tinggi. Itu semua akan memberikan kita suatu hasil yang lebih baik. Kemudian, apakah kehausan dunia? Kita tahu semua bahwa dunia haus metal. Apa pun orang makan hari ini, nikel, copper, iron ore, bauksit, mau alumina, apa saja yang sekarang dihasilkan, semua dibeli dunia ini. Nah, tidak ada satu pun pulau kita yang tidak punya hasil itu. Mau nikel ada di Sulawesi, mau alumina ada Sumatera, iron ore, mau bauksit, mau copper. Karena itu, kebijakan pemerintah ke depan ialah harus mempunyai added value dalam negeri. Dalam undang–undang yang baru, kita harus mempunyai smelter atau peleburan logam yang kuat di bidang ini. Kita tidak mau lagi ekspor bijih, kita beri waktu 2 tahun untuk membangun smelter dalam negeri sehingga memberikan added value.

Sekarang harga komoditi tersebut sudah ditentukan oleh seller market bukan buyer market. Kita memperbaiki kondisi internal sehingga tercapai pertumbuhan yang lebih tinggi. Dengan kondisi sosial yang stabil, dengan perbankan yang lebih agresif, dengan likuiditas yang baik, dengan tren harga dunia yang kita punyai, justru pertumbuhan akan naik terus.

Saya pikir tidak banyak negara yang nantinya bisa menyamai optimisme pertumbuhan kita. Kita semua sebagai pengusaha di sini, tentu, harus mengantisipasi jauh-jauh hari karena siapa yang cepat mengambil langkah-langkah itu, maka ia akan mendapat manfaat yang besar.

Pemerintah akan konsisten menuju ke situ, tapi dibutuhkan back-up, berupa pendidikan yang baik, pelatihan yang baik, diplomasi yang baik, services yang baik, dan sebagainya. Semua itu adalah efek dari keharusan kita untuk membangun ekonomi kita ke depan.

Saya mengatakan kepada teman-teman di kabinet bahwa pada masa yang akan datang kita akan mempunyai angka magic 7%. Kenapa 7%? Tujuh persen itu yang akan dicapai, saya yakin bisa dicapai tahun depan. Itu praktisnya akan mengurangi pengangguran, kemiskinan, dan lebih menstabilkan keadaan, akan memperbaiki pendidikan. Nantinya akan lebih mudah naik ke angka 8%, ke 9%. Namun, ada yang bertanya apakah itu bisa dicapai? Pada zaman Pak Harto saja bisa dicapai, masa’ zamannya harga-harga yang lebih baik dan sebagainya tidak bisa dicapai? Kita memang masih ada beban akibat krisis, tapi secara nominal kita lebih baik daripada masa lalu. Nah, itulah kira-kira gambaran ke depan yang secara bersama-sama kita yakin dapat dicapai oleh bangsa ini.

Melihat India dan Cina yang begitu kering, begitu tandus, dan dengan birokrasi yang tidak lebih baik dari birokrasi kita. Saya selalu menceritakan bahwa di India, untuk mengecat rumah saja, harus meminta izin ke wali kota. Kenapa rumah di India banyak yang kumuh, karena untuk mengecat rumah butuh izin yang maksimum 6 bulan baru keluar; kalau rumah biasa perlu waktu satu tahun. Jadi tidak usah dicat saja supaya jangan ada urusan dengan wali kota. Kita kan tidak seperti itu. Artinya, setidak-tidaknya secara umum kita mempunyai birokrasi yang baik daripada birokrasi di India. Kalau negara itu bisa tumbuh 8%, 9%, masa’ kita tidak bisa. Di mana kelebihan India? Kelebihan negara itu adalah padaenterpreneurship. Apa pun yang ingin kita capai, tanpa enterpreneurship, tidak akan terjadi karena kita sudah tidak lagi menganut otoritas negara yang terlalu kuat di mana-mana. Walaupun, sementara ini, tren terbesar masih BUMN. Untuk membangun infrastruktur, kita masih kembali ke BUMN, karena itulah yang paling siap dewasa ini, apakah itu Jasa Marga, apakah itu perusahaan negara lain, atau swasta yang kini juga sudah mulai masuk secara besar-besaran. Kita ingin membangun perlistrikan, ya harus PLN lagi, tapi swasta sekarang ini mengisi semua itu dengan IPP dan sebagainya dan mulai timbul fair competition di sini.

Saya yakin optimisme yang didasari oleh kemampuan nasional akan menjadi kekuatan kita. Sekali lagi, kekhawatiran atau kebutuhan negara-negara industri adalah justru menjadi kelebihan kita, itu bisnis kita. Mereka membutuhkan apa yang kita punya. Karena itu, kita manfaatkan secara maksimum, dengan investasi yang benar.

Kita tidak akan mengulangi sejarah masa lalu ketika kita mengobral dengan harga apa adanya. Itu tidak terjadi lagi, zaman itu tidak ada lagi. Pokoknya, kalau mau menciptakan sesuatu dengan added value di Indonesia, maka lakukan investasi dengan betul. Pemerintah tidak akan banyak memberikan halangan, asalkan memberikan nilai tambahemployment, meningkatkan ekspor. Dengan itu saya yakin bahwa itu akan dapat kita capai.

Itu adalah challenge kita atau tantangan kita, dan tantangan yang menurut saya tidak sulit. Namun, yang sangat penting ialah Anda semua berlaku sebagai entrepreneur dan juga sebagai suatu tonggak dari semua yang kita rencanakan ini. Kemarin saya membaca, kenapa entrepreneur di Asia Tenggara ini tidak efisien, masih sangat tergantung kepada akses pemerintah untuk maju, tidak dengan dasar industri yang kompetitif, atau sektor riil yang kompetitif, walaupun zamannya memang sudah harus begitu kompetitif itu. Saya yakin dengan kemampuan Anda semua, ini semua dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk masa depan kita semua, masa depan bangsa ini. Dan yang penting juga tentu pertumbuhan ekonomi kita secara keseluruhan. Itulah harapan saya, dan sekali lagi terima kasih. Sekian.



Prediksi masa depan perekonomian Indonesia


Perekonomian dunia kini berada dalam super-cycle (siklus-super). Ini adalah masa pertumbuhan global historis yang tinggi, yang berlangsung satu generasi atau lebih. Super-cycleyang ditandai dengan munculnya pertumbuhan ekonomi yang cepat ini dinikmati oleh negara seperti Cina, India dan Indonesia sekarang.

Ada banyak faktor pendorong terjadinya hal ini, termasuk peningkatan perdagangan, tingginya tingkat investasi, urbanisasi yang cepat dan inovasi teknologi.
Dalam sejarahnya, perekonomian dunia telah dua kali menikmati super-cycle sebelumnya. Pertama, 1870-1913, mengalami pick-up signifikan pada pertumbuhan global. Rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia setiap tahun sebesar 2,7%, satu persen lebih tinggi dari sebelumnya. Siklus itu dipimpin oleh munculnya Amerika Serikat, serta munculnya peningkatan perdagangan dan penggunaan teknologi yang lebih besar dari Revolusi Industri.

Super siklus kedua, dari 1945 hingga awal 1970-an, pertumbuhan rata-rata 5% dan ditandai oleh rekonstruksi pasca-Perang dan catch-up di sebagian besar dunia. Ini juga ditandai oleh munculnya kelas menengah yang besar di Barat dan negara-negara pengekspor di Asia, dipimpin oleh Jepang. Sekarang, kita mungkin berada dalam super-cycle yang berbeda, namun dengan aspek-aspek serupa seperti dua super-cycle sebelumnya.

Bagi orang-orang di Asia dan di seluruh dunia, muncul ide pertumbuhan mungkin terdengar tidak biasa. Tapi bagi banyak orang di Barat, pikiran dari Super-Cycle bukan hal aneh mengingat masalah inilah yang dihadapi perekonomian dunia. Faktanya,ekonomi dunia sekarang lebih dari US$62 triliun, sekitar dua kali lipat dibandingkan satu dekade lalu, bahkan telah melampaui puncak pra-resesi.

Selama dua tahun terakhir, ekonomi telah rebound didorong oleh kebijakan stimulus di Barat dan oleh pertumbuhan kuat di Timur. Memang, pasar di negara-negara berkembang, yang merupakan sepertiga dari ekonomi dunia, saat ini mencapai dua-pertiga pertumbuhannya. Tren ini tampaknya akan terus berlanjut.

Pada tahun 2030, perekonomian dunia bisa tumbuh menjadi US$308 triliun. Proyeksi ini berarti tingkat pertumbuhan riil sebesar 3,5% untuk periode mulai tahun 2000 — saat Super-Cycle dimulai — hingga 2030. Atau rata-rata pertumbuhan riil sebesar 3,9% dari sekarang hingga 2030. Ini akan menjadi kemajuan signifikan dibandingkan dengan pertumbuhan 2,8% selama 1973 hingga 2000.
Situasi yang luar biasa tidak hanya berupa kemungkinan skala ekspansi ini, tetapi juga ramalan yang didasarkan pada proyeksi pertumbuhan yang terlalu berhati-hati. Misalnya, China diperkirakan akan tumbuh rata-rata 6,9% per tahun selama periode tahun 2030 dan India sebesar 9,3%.

Pada tahun 2030, India mungkin telah menjadi ekonomi terbesar ketiga di dunia. Selain itu, Indonesia, yang saat ini perekonomian peringkat 18 terbesar kemungkinan besar akan pindah menjadi lima terbesar dunia dalam jangka waktu dua puluh tahun saja, setelah menikmati hampir rata-rata 7% pertumbuhan selama periode tersebut.

Memang, selalu ada risiko yang dapat mempengaruhi pertumbuhan global. Super-cyclepertama berakhir dengan pecahnya Perang Dunia Pertama, yang kedua dengan guncangan minyak bumi diawal tahun tujuh puluhan. Namun, kali ini semoga dunia mempunyai posisi lebih baik untuk mengatasi risiko munculnya badan pengambil keputusan internasional dan forum kebijakan seperti G20.

Sangatlah penting menekankan bahwa super cycle bukan berarti pertumbuhan akan terus menguat selama seluruh periode. Dalam tiga atau empat tahun terakhir saya termasuk di antara yang paling pesimis tentang pertumbuhan ekonomi AS. Saya masih berhati-hati karena perekonomian AS masih akan berjuang di tahun depan dengan pertumbuhan di bawah tren. Demikian juga Eropa dan Jepang, keduanya akan menghadapi prospek jangka pendek yang masih lesu dengan pertumbuhan datar. Karena itu, perkembangan akan lebih luar biasa jika Asia dapat mendorong lebih banyak pertumbuhan mereka sendiri. Apalagi hal tersebut sangat dibutuhkan dunia.

Tahun depan, China akan melihat tahun pertama dari rencana lima-tahunan ke-12. Hal ini seharusnya akan membantu pertumbuhan mereka. Namun demikian, bank sentral China dan lainnya di seluruh Asia akan melakukan pengetatan kebijakan untuk menahan inflasi. Pada gilirannya, hal ini harusnya memungkinkan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan, namun dengan tingkat yang mendekati atau bahkan di bawah yang terlihat pada tahun ini. Jadi, dalam Super-Cycle, jelas akan ada tantangan bagi para pembuat kebijakan.
Sebagaimana pentingnya untuk fokus pada tantangan jangka pendek, namun sangat penting tetap melihat peluang jangka panjang. Selama Super-Cycle, kami percaya bahwa China bisa menggantikan AS sebagai perekonomian terbesar dunia pada 2020, jauh lebih cepat daripada yang banyak pihak prediksikan.
Namun, dari perkiraan itu yang paling penting adalah cerita yang terjadi dibaliknya.
Tak bisa dipungkiri, ada skala perekonomian yang tengah berkembang. Seiring dengan pertumbuhannya, negara-negara berkembang akan memberikan pengaruh lebih besar pada perekonomian dunia. Begitupun dengan dampak dari pertumbuhan koridor-koridor perdagangan baru. Hampir 85% dari populasi dunia kini semakin saling terkait melalui perdagangan, sehingga memungkinkan pertambahan jumlah orang yang akan berkontribusi pada perekonomian global.
Sumber-sumber pendanaan akan menjadi penggerak pertumbuhan yang penting, mengingat tingginya kebutuhan investasi, khususnya di bidang infrastruktur. Lalu ada hal lain yang saya sebut perspiration atau keringat dari makin banyaknya jumlah orang yang bekerja dan berbelanja, dan juga kreativitas yang makin besar atas inovasi dan teknologi.
Negara-negara yang akan berhasil adalah negara yang paling banyak memiliki uang tunai, komoditas dan kreativitas. Dalam beberapa tahun terakhir saya kerap menjelaskan keadaan yang tengah terjadi sebagai New World Order, mencerminkan pergeseran keseimbangan kekuatan ekonomi dan keuangan dari Barat ke Timur.
Nah, di tengah pergeseran ini masih berlaku, Super-Cycle lebih tepat mencerminkan apa yang sedang terjadi. Barat masih sangat mungkin berhasil dengan lingkungan seperti ini, terutama jika perekonomian di sana kreatif. Namun sudah jelas bahwa Asia akan muncul menjadi pemenang.


Kondisi masa depan

Kami berpendapat masa depan perekonomian Indonesia mulai 2008 sangat cerah. Ini ditandai dengan analisis ekonomi pada kuartal I 2008 yang semakin baik, dengan penjualan berbagai perusahaan dan daya beli yang mengalami pertumbuhan tajam terutama pada Januari-Februari 2008.

"Pada kuartal I 2008 perekonomian akan lebih baik daripada perkiraan banyak pihak, penjualan berbagai perusahaan bertumbuh signifikan dan mudah-mudahan sampai Maret juga," kata salah satu pakar ekonomi indonesia (Harinowo)

Menurut dia, dengan potensi yang ada tersebut, maka prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi meningkat tinggi, didukung dengan prediksi dari BI tentang pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,2 persen pada 2008.

Dengan pertumbuhan ekonomi nominal 15 persen, maka Produk Domestik Bruto (PDB) nominal 2010 akan mencapai Rp6.000 triliun. Jadi masa depan perekonomian Indonesia sangat cerah, katanya. Ia mengatakan, konsumsi dan investasi akan mendorong perekonomian domestik dengan pengembangan sumber daya alam yang ada akan mendorong ekspor yang lebih besar. Oleh karena itu, bila selama ini banyak pihak berpendapat telah terjadi "de-coupling" (pemisahan) sektor finansial dan sektor riil di Indonesia, maka Harinowo justru menilai "de-coupling" saat ini hanya tinggal mitos belaka.

Menurut dia, perkembangan ekonomi di Tanah Air terbangun dengan baik sekali, terlebih pada 2007 yang menjadi tahun yang sangat baik untuk perekonomian Indonesia. "Sektor riil bergerak cukup kencang didukung kondisi moneter yang stabil dan perkembangan perbankan serta pasar modal yang juga menggembirakan," katanya. Dengan perkembangan tersebut, maka landasan perekonomian Indonesia terbangun lebih kuat, terutama untuk tahun-tahun mendatang. Terlebih hingga kini perkembangan moneter menghasilkan stabilitas perekonomian yang sehat, di mana perbankan tumbuh signifikan dengan dana naik 17,6 persen, sedangkan kredit meningkat 25,5 persen. Sementara itu, PDB nominal mencapai Rp3.957 triliun dengan pertumbuhan ekonomi riil 6,23 persen dan diperkirakan akan terus meningkat.

Kemiskinan

Diposting oleh stevi grace polii

A. Latar Belakang Masalah

Selamat…! Pendapatan per kapita penduduk Indonesia menembus angka US $ 18,000 atau sekitar Rp. 180.000.000,00 per tahun. Angka tersebut jauh di atas beberapa negara ASEAN lainnya seperti Malaysia yang hanya memiliki pendapatan per kapita penduduk US $ 6,220, atau Thailand dengan pendapatan per kapita penduduknya US $ 2,990. Rekor tersebut hampir menyamai Korea yang memiliki income per kapita penduduk US $ 20,000, meskipun masih jauh di bawah Jepang, Australia, dan Amerika yang memiliki pendapatan per kapita penduduk di atas US $ 30,000.

Itulah topik terhangat yang dicatat di halaman surat kabar nasional pada tahun 2030. Itu pun hanya prediksi beberapa ahli yang mengabaikan peningkatan pendapatan beberapa negara lain di atas yang memang memiliki pendapatan per kapita seperti apa yang tertulis saat ini. Dengan berat hati kita harus mengakui bahwa pendapatan per kapita penduduk Indonesia hanya US $ 1,946 pada tahun 2008, jauh di bawah Jepang US $ 34,189, Amerika US $ 43,444, Australia US $ 50,000, dan Singapura US $ 29,320. Apa masyarakat Indonesia harus menunggu sampai tahun 2030? Dan apa mungkin di tahun 2030 prediksi itu benar-benar akan tercapai? Atau itu hanyalah mimpi indah belaka bagi rakyat Indonesia? Sampai sekarang masalah kemiskinan masih menjadi “hantu” yang menakutkan bagi sebagian besar rakyat Indonesia.

Kemiskinan merupakan problematika kemanusiaan yang telah mendunia dan hingga kini masih menjadi isu sentral di belahan bumi manapun. Selain bersifat laten dan aktual, kemiskinan adalah penyakit sosial ekonomi yang tidak hanya dialami oleh Negara-negara berkembang melainkan negara maju sepeti inggris dan Amerika Serikat. Negara inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri di Eropa. Sedangkan Amerika Serikat bahkan mengalami depresi dan resesi ekonomi pada tahun 1930-an dan baru setelah tiga puluh tahun kemudian Amerika Serikat tercatat sebagai Negara Adidaya dan terkaya di dunia.

Pada kesempatan ini penyusun mencoba memaparkan secara global kemiskinan Negara-negara di dunia ketiga, yaitu Negara-negara berkembang yang nota-benenya ada di belahan benua Asia. Kemudian juga pemaparan secara spesifik mengenai kemiskinan di Negara Indonesia. Adapun yang dimaksudkan Negara berkembang adalah Negara yang memiliki standar pendapatan rendah dengan infrastruktur yang relatif terbelakang dan minimnya indeks perkembangan manusia dengan norma secara global. Dalam hal ini kemiskinan tersebut meliputi sebagian Negara-negara Timur-Tengah, Asia selatan, Asia tenggara dan Negara-negara pinggiran benua Asia.

Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu kemiskinan alami dan kemiskinan buatan. kemiskinan alami terjadi akibat sumber daya alam (SDA) yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Kemiskinan Buatan diakibatkan oleh imbas dari para birokrat kurang berkompeten dalam penguasaan ekonomi dan berbagai fasilitas yang tersedia, sehingga mengakibatkan susahnya untuk keluar dari kemelut kemiskinan tersebut. Dampaknya, para ekonom selalu gencar mengkritik kebijakan pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan ketimbang dari pemerataan.

B. Perumusan Masalah

Dalam tugas terstruktur individu ini, penyusun yang membahas mengenai masalah kemiskinan, didapatkan rumusan masalah yang akan dibahas dalam analisis permasalahan. Rumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut:
“Apa yang menjadi masalah dasar dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia”.

BAB II
METODE PENULISAN

A. Objek Penulisan

Objek penulisan dalam tugas terstruktur individu ini adalah pengertian dan permasalahan utama akibat kemiskinan, aspek kebijaksanaannya dan upaya penyelesaian yang telah dilakukan oleh pemerintah.

B. Dasar Pemilihan Objek

Kami memilih Objek Penulisan ini adalah karena Kemiskinan merupakan permasalahan kemanusiaan yang sangat kompleks. Selain itu, kemiskinan juga menjadi isu sentral di belahan bumi manapun. Sebagai warga negara Indonesia, dalam mengentaskan kemiskinan tidak hanya bertumpu pada bantuan pemerintah saja namun di zaman globalisasi ini warga negara Indonesia dituntut untuk mempunyai kualitas SDM yang unggul sehingga memungkinkan munculnya keunggulan individual yang dapat memberikan sumbangan kepada kemakmuran individu dan masyarakat.

C. Metode Pengumpulan Data

Dalam pembuatan makalah ini, metode pengumpulan data yang digunakan adalah kaji pustaka terhadap bahan-bahan kepustakaan yang sesuai dengan permasalahan yang diangkat dalam makalah ini yaitu masalah mengenai permasalahan dan upaya penuntasan kemiskinan di Indonesia. Sebagai referensi juga diperoleh dari media berbagai media informasi baik dari televisi, koran maupun situs web internet yang membahas mengenai permasalahan dan upaya penuntasan kemiskinan di Indonesia.

D. Metode Analisis

Penyusunan makalah ini berdasarkan metode deskriptif analistis, yaitu mengidentifikasi permasalahan berdasarkan fakta dan data yang ada, menganalisis permasalahan berdasarkan pustaka dan data pendukung lainnya, serta mencari alternatif pemecahan masalah

BAB III
ANALISIS PERMASALAHAN

A. Pembahasan

Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah.

Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran. Berikut sedikit penjelasan mengenai kemiskinan yang sudah menjadi dilema mengglobal yang sangat sulit dicari cara pemecahan terbaiknya.

1. Definisi

Dalam kamus ilmiah populer, kata “Miskin” mengandung arti tidak berharta (harta yang ada tidak mencukupi kebutuhan) atau bokek. Adapun kata “fakir” diartikan sebagai orang yang sangat miskin. Secara Etimologi makna yang terkandung yaitu bahwa kemiskinan sarat dengan masalah konsumsi. Hal ini bermula sejak masa neo-klasik di mana kemiskinan hanya dilihat dari interaksi negatif (ketidakseimbangan) antara pekerja dan upah yang diperoleh.

Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perkembangan arti definitif dari pada kemiskinan adalah sebuah keniscayaan. Berawal dari sekedar ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan hingga pengertian yang lebih luas yang memasukkan komponen-komponen sosial dan moral.

Misal, pendapat yang diutarakan oleh Ali Khomsan bahwa kemiskinan timbul oleh karena minimnya penyediaan lapangan kerja di berbagai sektor, baik sektor industri maupun pembangunan. Senada dengan pendapat di atas adalah bahwasanya kemiskinan ditimbulkan oleh ketidakadilan faktor produksi, atau kemiskinan adalah ketidakberdayaan masyarakat terhadap sistem yang diterapkan oleh pemerintah sehingga mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan tereksploitasi. Arti definitif ini lebih dikenal dengan kemiskinan struktural.

Deskripsi lain, arti definitif kemiskinan yang mulai bergeser misal pada awal tahun 1990-an definisi kemiskinan tidak hanya berdasarkan tingkat pendapatan, tapi juga mencakup ketidakmampuan di bidang kesehatan, pendidikan dan perumahan. Di penghujung abad 20-an telah muncul arti definitif terbaru, yaitu bahwa kemiskinan juga mencakup kerentanan, ketidakberdayaan dan ketidakmampuan untuk menyampaikan aspirasi.

Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropa.

Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran.

Amerika Serikat sebagai negara maju juga dihadapi masalah kemiskinan, terutama pada masa depresi dan resesi ekonomi tahun 1930-an. Pada tahun 1960-an Amerika Serikat tercatat sebagai negara adi daya dan terkaya di dunia. Sebagian besar penduduknya hidup dalam kecukupan. Bahkan Amerika Serikat telah banyak memberi bantuan kepada negara-negara lain. Namun, di balik keadaan itu tercatat sebanyak 32 juta orang atau seperenam dari jumlah penduduknya tergolong miskin.

Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan.

Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.

1. Indikator-indikator Kemiskinan

Untuk menuju solusi kemiskinan penting bagi kita untuk menelusuri secara detail indikator-indikator kemiskinan tersebut.

Adapun indikator-indikator kemiskinan sebagaimana di kutip dari Badan Pusat Statistika, antara lain sebagi berikut:

1. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (sandang, pangan dan papan).
2. Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi).
3. Tidak adanya jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga).
4. Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun massa.
5. Rendahnya kualitas sumber daya manusia dan terbatasnya sumber daya alam.
6. Kurangnya apresiasi dalam kegiatan sosial masyarakat.
7. Tidak adanya akses dalam lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.
8. Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental.
9. Ketidakmampuan dan ketidaktergantungan sosial (anak-anak terlantar, wanita korban kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marginal dan terpencil).

1. Penyebab Kemiskinan

Di bawah ini beberapa penyebab kemiskinan menurut pendapat Karimah Kuraiyyim. Yang antara lain adalah:

a. Merosotnya standar perkembangan pendapatan per-kapita secara global.
Yang penting digarisbawahi di sini adalah bahwa standar pendapatan per-kapita bergerak seimbang dengan produktivitas yang ada pada suatu sistem. Jikalau produktivitas berangsur meningkat maka pendapatan per-kapita pun akan naik. Begitu pula sebaliknya, seandainya produktivitas menyusut maka pendapatan per-kapita akan turun beriringan.
Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kemerosotan standar perkembangan pendapatan per-kapita:

a) Naiknya standar perkembangan suatu daerah.
b) Politik ekonomi yang tidak sehat.
c) Faktor-faktor luar negeri, diantaranya:
Rusaknya syarat-syarat perdagangan
Beban hutang
Kurangnya bantuan luar negeri, dan
Perang

b. Menurunnya etos kerja dan produktivitas masyarakat.

Terlihat jelas faktor ini sangat urgen dalam pengaruhnya terhadap kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menaikkan etos kerja dan produktivitas masyarakat harus didukung dengan SDA dan SDM yang bagus, serta jaminan kesehatan dan pendidikan yang bisa dipertanggungjawabkan dengan maksimal

c. Biaya kehidupan yang tinggi.

Melonjak tingginya biaya kehidupan di suatu daerah adalah sebagai akibat dari tidak adanya keseimbangan pendapatan atau gaji masyarakat. Tentunya kemiskinan adalah konsekuensi logis dari realita di atas. Hal ini bisa disebabkan oleh karena kurangnya tenaga kerja ahli, lemahnya peranan wanita di depan publik dan banyaknya pengangguran.

d. Pembagian subsidi in come pemerintah yang kurang merata.

Hal ini selain menyulitkan akan terpenuhinya kebutuhan pokok dan jaminan keamanan untuk para warga miskin, juga secara tidak langsung mematikan sumber pemasukan warga. Bahkan di sisi lain rakyat miskin masih terbebani oleh pajak negara.

1. Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Indonesia

Bagaimana perkembangan tingkat kemiskinan di Indonesia? Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan laporan tahunan Pembangunan manusia (Human Development Report) 2006 yang bertajuk Beyord scarcity; power, poverty dan the global water. Laporan ini menjadi rujukan perencanaan pembangunan dan menjadi salah satu Indikator kegagalan atau keberhasilan sebuah negara menyejahterakan rakyatnya. Selama satu dekade ini Indonesia berada pada Tier Medium Human Development peringkat ke 110, terburuk di Asia Tenggara setelah Kamboja.

Jumlah kemiskinan dan persentase penduduk miskin selalu berfluktuasi dari tahun ke tahun, meskipun ada kecenderungan menurun pada salah satu periode (2000-2005). Pada periode 1996-1999 penduduk miskin meningkat sebesar 13,96 juta, yaitu dari 34,01 juta(17,47%) menjadi 47,97 juta (23,43%) pada tahun 1999. Kembali cerah ketika periode 1999-2002, penduduk miskin menurun 9,57 juta yaitu dari 47,97 (23,43%) menurun menjadi 38,48 juta (18,20%). Keadaan ini terulang ketika periode berikutnya (2002-2005) yaitu penurunan penduduk miskin hingga 35,10 juta pada tahun 2005 dengan presentasi menurun dari 18,20% menjadi 15,97 %. Sedangkan pada tahun 2006 penduduk miskin bertambah dari 35,10 juta (15,97%) menjadi 39,05 juta (17,75%) berarti penduduk miskin meningkat sebesar 3,95 juta (1,78%).

Adapun laporan terakhir, Badan Pusat Statistika ( BPS ) yang telah melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) pada bulan Maret 2007 angka resmi jumlah masyarakat miskin adalah 39,1 juta orang dengan kisaran konsumsi kalori 2100 kilo kalori (kkal) atau garis kemiskinan ketika pendapatan kurang dari Rp 152.847 per-kapita per bulan.

1. Penjelasan Teknis dan Sumber Data

Sebagai tinjauan kevalidan dan pemahaman data di atas secara lugas, dipaparkan penjelasan data dan sumber data yang diambil dari Berita Resmi Statistika No.47/ IX/ 1 September 2006, yaitu sebagai berikut:

a. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (Basic Needs Approach). Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini dapat dihitung Head Count Indeks (HCI) yaitu persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

b. Metode yang digunakan menghitung Garis Kemiskinan(GK) yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Perhitungan garis kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan pedesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pendapatan per-kapita di bawah garis kemiskinan.

c. Sumber utama data yang dipakai untuk menghitung kemiskinan adalah data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) panel Februari 2005 dan Maret 2006. Sebagai informasi tambahan,digunakan juga Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar (SPKKD) yang dipakai untuk memperkirakan Proporsi dari Pengeluaran masing-masing komoditi pokok bukan makanan.

1. Tantangan Kemiskinan di Indonesia

Masalah kemiskinan di Indonesia sarat sekali hubungannya dengan rendahnya tingkat Sumber Daya Manusia (SDM). dibuktikan oleh rendahnya mutu kehidupan masyarakat Indonesia meskipun kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Sebagaimana yang ditunjukkan oleh rendahnya Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Indonesia pada tahun 2002 sebesar 0,692. yang masih menempati peringkat lebih rendah dari Malaysia dan Thailand di antara negara-negara ASEAN.

Sementara, Indeks Kemiskinan Manusia (IKM) Indonesia pada tahun yang sama sebesar 0,178. masih lebih tinggi dari Filipina dan Thailand. Selain itu, kesenjangan gender di Indonesia masih relatif lebih besar dibanding negara ASEAN lainnya.

Tantangan lainnya adalah kesenjangan antara desa dan kota. Proporsi penduduk miskin di pedesaan relatif lebih tinggi dibanding perkotaan. Data Susenas (National Social Ekonomi Survey) 2004 menunjukkan bahwa sekitar 69,0 % penduduk Indonesia termasuk penduduk miskin yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian.

Selain itu juga tantangan yang sangat memilukan adalah kemiskinan di alami oleh kaum perempuan yang ditunjukkan oleh rendahnya kualitas hidup dan peranan wanita, terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta masih rendahnya angka pembangunan gender (Gender-related Development Indeks, GDI) dan angka Indeks pemberdayaan Gender(Gender Empowerment Measurement,GEM).

Tantangan selanjutnya adalah otonomi daerah. di mana hal ini mempunyai peran yang sangat signifikan untuk mengentaskan atau menjerumuskan masyarakat dari kemiskinan. Sebab ketika meningkatnya peran keikutsertaan pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan. maka tidak mustahil dalam jangka waktu yang relatif singkat kita akan bisa mengentaskan masyarakat dari kemiskinan pada skala nasional terutama dalam mendekatkan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Akan tetapi ketika pemerintah daerah kurang peka terhadap keadaan lingkungan sekitar, hal ini sangat berpotensi sekali untuk membawa masyarakat ke jurang kemiskinan, serta bisa menimbulkan bahaya laten dalam skala Nasional.

1. Kebijakan dan Program Penuntasan Kemiskinan

Upaya penanggulangan kemiskinan Indonesia telah dilakukan dan menempatkan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas utama kebijakan pembangunan nasional. Kebijakan kemiskinan merupakan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 dan dijabarkan lebih rinci dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahun serta digunakan sebagai acuan bagi kementrian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan tahunan.

Sebagai wujud gerakan bersama dalam mengatasi kemiskinan dan mencapai Tujuan pembangunan Milenium, Strategi Nasional Pembangunan Kemiskinan (SPNK) telah disusun melalui proses partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholders pembangunan di Indonesia.

Selain itu, sekitar 60 % pemerintah kabupaten/ kota telah membentuk Komite penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) dan menyusun Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) sebagai dasar arus utama penanggulangan kemiskinan di daerah dan mendorong gerakan sosial dalam mengatasi kemiskinan.

Adapun langkah jangka pendek yang diprioritaskan antara lain sebagai berikut:
a) Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan; (i) penyediaan sarana-sarana irigasi, air bersih dan sanitasi dasar terutama daerah-daerah langka sumber air bersih. (ii) pembangunan jalan, jembatan, dan dermaga daerah-daerah tertinggal. (iii) redistribusi sumber dana kepada daerah-daerah yang memiliki pendapatan rendah dengan instrumen Dana Alokasi Khusus (DAK) .

b) Perluasan kesempatan kerja dan berusaha dilakukan melalui bantuan dana stimulan untuk modal usaha, pelatihan keterampilan kerja dan meningkatkan investasi dan revitalisasi industri.

c) Khusus untuk pemenuhan sarana hak dasar penduduk miskin diberikan pelayanan antara lain (i) pendidikan gratis sebagai penuntasan program belajar 9 tahun termasuk tunjangan bagi
murid yang kurang mampu
(ii) jaminan pemeliharaan kesehatan gratis bagi penduduk miskin di puskesmas dan rumah sakit kelas tiga.

Di bawah ini merupakan contoh dari upaya mengatasi kemiskinan di Indonesia.
Contoh dari upaya kemiskinan adalah di propinsi Jawa Barat tepatnya di Bandung dengan diadakannya Bandung Peduli yang dibentuk pada tanggal 23 – 25 Februari 1998.

Bandung Peduli adalah gerakan kemanusiaan yang memfokuskan kegiatannya pada upaya menolong orang kelaparan, dan mengentaskan orang-orang yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam melakukan kegiatan, Bandung Peduli berpegang teguh pada wawasan kemanusiaan, tanpa mengindahkan perbedaan suku, ras, agama, kepercayaan, ataupun haluan politik.

Oleh karena sumbangan dari para dermawan tidak terlalu besar bila dibandingkan dengan permasalahan kelaparan dan kemiskinan yang dihadapi, maka Bandung Peduli melakukan targetting dengan sasaran bahwa orang yang dibantu tinggal di Kabupaten/ Kotamadya Bandung, dan mereka yang tergolong fakir. Golongan fakir yang dimaksud adalah orang yang miskin sekali dan paling miskin bila diukur dengan “Ekuivalen Nilai Tukar Beras”.

B. Kesimpulan dan Saran

1. Kesimpulan

Berdasarkan latar belakang, perumusan masalah yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:

Masalah dasar pengentasan kemiskinan bermula dari sikap pemaknaan kita terhadap kemiskinan. Kemiskinan adalah suatu hal yang alami dalam kehidupan. Dalam artian bahwa semakin meningkatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka kebutuhan pun akan semakin banyak.

Pengentasan masalah kemiskinan ini bukan hanya kewajiban dari pemerintah, melainkan masyarakat pun harus menyadari bahwa penyakit sosial ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Ketika terjalin kerja sama yang romantis baik dari pemerintah, nonpemerintah dan semua lini masyarakat. Dengan digalakkannya hal ini, tidak perlu sampai 2030 kemiskinan akan mencapai hasil yang seminimal mungkin.

2. Saran

Dalam menghadapi kemiskinan di zaman global diperlukan usaha-usaha yang lebih kreatif, inovatif, dan eksploratif. Selain itu, globalisasi membuka peluang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia yang unggul untuk lebih eksploratif. Di dalam menghadapi zaman globalisasi ke depan mau tidak mau dengan meningkatkan kualitas SDM dalam pengetahuan, wawasan, skill, mentalitas, dan moralitas yang standarnya adalah standar global.