Sebelum mengenal wajah hukum di Indonesia sebaiknya kita mengerti tentang pengertian hukum ekonomi di Indonesia. Hukum ekonomi di bagi menjadi 2 kata yaitu hukum dan ekonomi.
Hukum adalah suatu kata yang mempunyai makna tentang sekumpulan peraturan yang berisi perintah maupun larangan yang di buat oleh negara atau oleh pihak yang berwenang, sehingga dapat berfungsi untuk masyarakat demi terciptanya ketertiban dan kedamaian yang ada dalam masyarakat dan disertai sanksi bagi semua masyarakat yang melanggar hukum yang berlaku.
Sedangkan ekonomi sendiri artinya adalah suatu ilmu yang mengamati atau yang mempelajari tentang perilaku manusia yang ada,dalam memilih ekonominya serta mewujudkan kemakmuran dalam menjalankan ekonomi setiap masyarakat. Namun dalam menjalankan atau prakteknya banyak manusia atau masyarakat tidak sebanding dengan ekonomi atau pendapatan yang mereka dapatkan hal ini dapat dilihat dari kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial yang tidak terbatas dengan alat pemuas selalu kurang, karena denagn adanya kemajuan teknologi serta perkembangan zaman yang membuat kebutuhan setiap individu atau manusia itu bertambah terus.
Jadi dapat disimpulkan bahwa hukum ekonomi itu adalah hubungan dlam peristiwa ekonomi yang saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya dalam kehidupan ekonomi yang terjadi setiap hari dalam masyarakat. Dari definisi yang ada di atas bisa kita ambil kesimpulan bahwa hukum ekonomi itu dibuat untuk memenuhi adanya tingkat kebutuhan yang selalu bertambah seiring berjalannya waktu dan zaman, sehingga bisa membuat manusia sedikitnya bisa memenuhi kebutuhan tersebut.
Wajah hukum ekonomi di Indonesia bisa dibilang kurang memuaskan bagi masyarakat Indonesia yang ada. Sedangkan hukum ekonomi dibuat hanya untuk memudahkan masyarakat mengatur kegiatan ekonominya dalam kehidupan sehari – hari serta menjadikan masyarakat untuk menjalin hidup yang lebih baik. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya hal ini dikarenakan ekonomi di negara Indonesia sudah mulai berantakan apalagi yang ada dalam diri setiap masyarakat masing – masing. Seharusnya negara Indonesia bisa lebih memperhatikan dan memperbaiki jalannya hukum ekonomi yang ada di negara Indonesia. Yang terlihat pada saat ini negara Indonesia ingin mengikuti negara- negara lain yang sudah berhasil dalam perekonomiannya.
Namun selalu saja salah jalan dan membuat perekonimian negara Indonesia semakin memburuk, namun jika dilihat dari kekayaan negara Indonesia sebenarnya negara Indonesia mempunyai kekayaan alam yang sangat baik namun tidak dapat dilestarikan oleh pemerintah negara, hal ini disebabkan karena banyak korupsi yang terjadi dalam negara ini dan banyak hal yang mementingkan diri pribadi dibandingkan diri masyarakat yang sedang membutuhkan ekonomi yang baik dalam negara.
Dalam setiap ekonomi kita ingin melihat keuntungan diri sendiri yang lebih besar, hal itu memang lebih baik bagi diri sendiri namun tidak untuk masyarakat yang ada. Hal ini menyebabkan yang tadinya kita akan mendapatkan keuntungan yang besar namun tak terlaksana dikarenakan setiap kita mendapatkan keuntungan yang besar kita mulai bersenang – senang dan kita mulai lupa akan hal yang lebih baik, dan kita menjadi tidak berkonsentrasi dalam menjalankan hal yang lebih baik.
Sistem ekonomi di negara Indonesia seharusnya berhati – hati serta meningkatkan tingkat kewaspadaan atas segala sesuatu pada saat menjalan perekonomian di Indonesia seharusnya kita berhati – hati dalam menjalankan perekonomian. Bukan berarti kita membuat hal ini membuat keuntungan buat diri sendiri melainkan untuk negara.
Tapi hal ini membuat banyak para anggota pemerintahan mementingkan diri sendiri dan membuat banyak kerugian dalam diri masyarakat secara umum. Namun dalam hal kepentingan diri sendiri ini mengakibatkan tidak adanya hukum perekonomian bagi pelanggarnya.
Hal ini disebabkan karena kekuasaan yang dimiliki dan begitu banyak harta yang dimiliki. Namun tak ada pertanggungjawaban dalam hal seperti, bagi para koruptor atau orang yang mengambil kekayaan dalam negara hal ini menyebabkan terjadinya kemiskinan dalam negara dan membuat kerugian dalam negara, hal ini bisa dapat kita lihat disaat banyaknya pengangguran yang ada, pengemis yang ada dan masih banyak lag, dan hal ini menyebabkan negara harus meminjam uang ke negara – negara yang sudah maju, dan menyebabkan negara Indonesia menjadi terlilit hutang yang begitu banyak dan membuat hukum ekonomi tidak berfungsi dalam negara ini, dan membuat sewenang – wenangnya para pemimpin, karena bagi para pemimpin hal ini adalah hal yang wajar.
Karena tak dapat dipungkiri bahwa semakin banyak pendapatan yang kita dapat hal ini menyebabkan semakin banyak juga kebutuhan yang akan kita harus penuhi dan hal ini menyebabkan banyak kerugian. Ini lah yang di maksud hukum ekonomi dalam negara Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar