Organisasi - Organisasi Pembuat Standar Akuntansi dan Audit Internasional
Diposting oleh stevi grace polii
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan
standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antar pemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional
Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting –
ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja
Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan
yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat
dibandingkan dalam laporan keuangan.
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar
tersebut yang ketat.
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan
Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah
solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1. Badan wali
2. Dewan IASB
3. Dewan penasihat standar
4. Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional
(IFRIC)
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar
keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan
mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi
:
1 Perubahan modal dalam tingkat EU
2. Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat
berharga dan derivatif yang terintegrasi
3. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk
perusahaan-perusahaan
yang sahamnya tercatat. Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (IOSCO)
IOSCO-International Organization Of Securities Commissions
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International
Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator
pasar modal yang ada di lebih
dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan
pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun
internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat: Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestic.
Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan
efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
Memberikan bantuan secara bersama- sama untuk memastikan
integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang
efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan
internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal
secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah
untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia
untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh
pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan
IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159
organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang
akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung
perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan
dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan
umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang
perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan,
yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk
masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan
kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh
Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional
akuntansi dari seluruh dunia.m
Kronologis Sejarah dalam penentuan standar Akuntasi
Internasional
1959 - Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan
independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi
internasional dimulai.
1961 - Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional
yang berpraktik, didirikan
di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni
Eropa dalam masalah- masalah yang menyangkut akuntansi.
1966 - Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh
institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973 - Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional
Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976 - Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Organization for
Economic Coorporation and Development- OECD) mengeluarkan
Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk
“Pengungkapan Informasi”.
1977 - Federasi Internasional Akuntan (International
Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977 - Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi
dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari
empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi
Perusahaan Transnasional.
1978 - Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat
sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981 - IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari
organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar
internasional.
1984 - Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap
agar perusahaan- perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di
Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987 - Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang
umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989 - IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai
perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995 - Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu
rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang
membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam
penyelesaian standar- standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk
merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan
keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995 - Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam
harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal
internasional.
1996 - Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya
”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar
akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat
digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998 - IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan
Internasional untuk Penawaran
Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999 - Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi
(International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama
kalinya pada bulan Juni.
2000 - IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar
inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun
1993.
2001 - Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan
mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar
yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya
tahun 2005.
2001 - Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal
Accounting Standars Board- IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung
jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang
dikeluarkan oleh IASC.
2002 - Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa
secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti
standar IASB dimulai selambat- lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan
konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap
laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham
dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang
memungkinkan hal ini tercapai.
2002 - IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang
berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional
dan AS.
2003 - Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh
yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama
dengan IFRS.
2003 - IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS